DPUPKP - Pemberlakuan Meterai Rp 10.000,00 per Januari 2021
DJP: Meterai elektronik dapat dibubuhkan melalui portal e-meterai
Mau Beli Meterai Elektronik? Ini Daftar Penjualnya - Bisnis Liputan6.com
UU 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai
Meterai Tempel Rp. 10.000
Kementerian Keuangan Republik Indonesia - Meterai baru Rp10.000 sudah tersedia! Temankeu sudah bisa menggunakan meterai satu tarif ini. Namun, jika belum punya meterai Rp10.000, Temankeu masih bisa pakai meterai Rp6.000 & Rp3.000
6 Hal soal E-Meterai, dari Harga, Cara Beli hingga Cara Penggunaannya Halaman all - Kompas.com